Tapanuli Utara- //trilokanews. com- Proyek Rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) di Hauma Rodang Desa Pangurdotan, Kecamatan Pahae Julu, yang menelan anggaran APBD-P Kabupaten Tapanuli Utara sekitar Rp 91.400.100 diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terkesan asal jadi.
Proyek yang pengerjaanya berdasarkan informasi selesai dikerjakan 8 Desember 2022 lalu dan pihak penyedia adalah CV Goti.Sebagian jalan sudah mengalami keretakan dan ada kondisi terbelah.
"Ada dugaan material yang digunakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terkesan asal jadi," Kata Lembaga Pemantauan Pengawasan Pembangunan Sumatera Utara (LP3SU) Sahala Saragi, kepada wartawan trilokanews. Selasa (28/2/2023).
Dikatakan LSM LP3SU, SAHALA SARAGI hasil pantau tim di lokasi Rehabilitasi asal jadi itu terlihat kasat mata sebagian jalan sudah mengalami keretakan dan ada kondisi terbelah.
"Ada dugaan itu terjadi material seperti pasir, semen, batu yang digunakan tidak berkualitas, padahal rabat beton itu dibangun untuk menahan beban berat hasil pertanian," ungkap Sahala.
Dalam hal ini Sahala, menyebutkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan membuat laporan kepada Penegak Hukum.
"Semua proyek Dinas Pertanian akan segera kita laporkan kepada Kejaksaan agar oknum yang terlibat diproses," ujar Sahala.
Namun amat di sayangkan saat wartawan mencoba mengkonfirmasi temuan ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara Say Pasaribu dan Kepala Bidang Revan Nababan tidak memberikan tanggapan.
Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi dan di terbitkan Proyek Rehabilitasi JUT Desa Pangurdotan Diduga Asal Jadi, Kadis dan Kabid Pilih Bungkam.
Delon