masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Kapolsek Tambelang AKP. ADRIMANSYAH, S.H, M.H mengungkap inovasi tersebut sengaja kami luncurkan guna mencegah tindak pidana pencurian pencurian kendaraan R2/R4 saat ditinggal mudik pemiliknya," ujar Adri pada Kamis, (23/3/2023).
Sayangnya terobosan Adrimansyah terbatas hanya untuk wilayah hukum Polsek Tambelang yang menaungi 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Tambelang dan Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Tambelang bakal bekerja sama dengan, TNI, Pol PP Kecamatan Tambelang dan Linmas Desa Se-kecamatan Tambelang dan Sukawangi.
"Warga Tambelang dan Sukawangi yang berniat munggahan jelang Lebaran bisa meminta bantuan kami untuk menitipkan kendaraan R2/R4." ungkap Adrimansyah.
Menyoal prosedur layanan titip kendaraan R2/R4, Masyarakat hanya perlu membawa kendaraannya tersebut ke halaman Polsek Tambelang beserta fotocopy BPKB dan STNK yang sah.
"Jangan lupa membawa selimut motor sendiri selama menitipkan motor di Polsek Tambelang agar kondisi roda dua tidak rusak akibat cuaca," ungkapnya Adrimansyah.
( Rudi )