masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kota Bekasi - Dengan keberadaan Paguyuban PERADI Suara Advokat Indonesia di Kabupaten dan Kota Bekasi yang baru terbentuk secara Aklamasi di wilayah Bekasi Raya, sebagai Wadah Paguyuban Advokat dengan nama PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Bekasi Raya. Keadilan Hukum adalah suatu harapan Masyarakat, agar Hukum tidak tajam ke bawah, dan tumpul ke atas.
Di Ketuai oleh Dr. Agus Murianto, SH,. SE. MH,. CLA,. CLI,. CMC,. CTL dan Wakil Ketua Solihin, SH., MH serta Sekretaris Suranto, SE,.SH yang terpilih secara Aklamasi dan di tanda tangani oleh para Anggota dan Pengurus PERADI Suara Advokasi Indonesia bertempat di Kantor PERADI SAI, Jalan Baru Anderpass Blok R-8 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Selasa 21/3/2023.
Sebagai Sekretaris PERADI SAI Bekasi Raya Suranto, SE,.SH saat diwawancarai awak media ia mengatakan, dengan terbentuknya Paguyuban PERADI Suara Advokat Indonesia Bekasi Raya adalah bertujuan supaya DPC PERADI Suara Advokat Indonesia yang notabennya kita ingin kompak, dan PERADI SAI di Bekasi Raya mempunyai Visi dan Misi yaitu "Satu terintimidasi yang lain bergerak, Satu yang tersakiti yang lain ikut bergerak" baik dari pihak Advokat. Di harapkan Teman-teman Advokat yang lain ikut bergerak, agar Penegakan Hukum di Kabupaten dan Kota Bekasi dapat lebih berwibawa," kata Suranto, SE,.SH.
Suranto, SE,.SH menjelaskan, PERADI Suara Advokat Indonesia dapat menyatukan Advokat dan Organisasi mana pun, Paguyuban PERADI Suara Advokat Indonesia Bekasi Raya yang sudah terbentuk pada Tanggal 21 Maret 2023," jelas Suranto, SE,.SH.
Dengan terbentukanya Paguyuban PERADI SAI Bekasi Raya mudah - mudahan DPC PERADI Suara Advokat Indonesia di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bekasi Raya) kami akan melibatkan teman - teman Media sebagai Mitra Kerja, agar dapat bersenegi dalam mengawal Hukum di Kabupaten dan Kota Bekasi dan juga dapat bersenegi dengan Pengegak Hukum lainnya seperti Pengadilan maupun Kepolisan serta Kejaksaan dan juga Lembaga-lembaga yang ada di Pemerintahan Kabupaten dan Kota Bekasi," ungkap Suranto, SE,.SH.
Suranto, SE,.SH memaparkan, kami bukan hanya membentuk Paguyuban PERADI Suara Advokat Indonesia di Kabupaten dan Kota Bekasi, tetapi kami juga punya Groub Paguyuban Advokat Jawa Barat Khususnya PERADI Suara Advokat Indonesia, maka kami ada di seluruh Jawa Barat, bahwa PERADI Suara Advokat Indonesia di bawah naungan Pimpinan Dr. Junifer Girsang, SH,.MH. Dari Anggota dan Pengurus PERADI Advokat Suara Indonesia yang bergabung di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi sebanyak 100 orang, karena PERADI Advokat Suara Indonesia adalah Organisasi Advokat yang terbesar No 2 di Indonesia, PERADI Suara Advokat Indonesia dengan Slogan PERADI SAI selalu di Hati, PERADI SAI Jaya, siapapun Advokatnya kita tetap Satu Hati," papar Suranto, SE,.SH.,
"Buat Masyarakat yang berada di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi yang ingin mencari Keadilan Hukum tidak usah takut dan Malu-malu untuk menghubungi Kantor Perwakilan PERADI Suara Advokat Indonesia yang ingin melaporkan Penegakan Hukum, baik kaya maupun yang tidak mampu di mata Hukum itu sama, dan silahkan datang untuk melaporkan atau berkonsultasi terkait Keadilan Hukum ke PERADI Suara Advokat Indonesia yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi (Bekasi Raya), pungkas Suranto, SE,.SH.
Kami PERADI Suara Advokat Indonesia yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi bertujuan untuk mempersatukan para Advokat yang ada di Kabupaten Bekasi Raya, bahwa kita punya Rumah dan Wadah serta tempat bertukar pikiran dan saling bersatu serta Solid dan Kompak dalam Penegakan Hukum, bukan hanya itu, dan kita juga punya tanggung jawab Organisasi untuk mengembangkan Pendidikan dan mendidik para Advokat - Advokat yang ada di Kabupaten dan Kota Bekasi agar dapat meningkatkan kualitas Advokat yang lebih memiliki Intelektual dan Integritas secara Hukum dan bijaksana serta Profesional sesuai Profesi yang mulia dan terhormat," tegas Suranto. (Miko)