masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Situbondo - Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 8 remaja yang pesta minuman keras (miras) saat bulan puasa Ramadan. Para pemuda tersebut diamankan di Alun-alun kota Situbondo, Selasa (28/03/2023) malam.
Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi, SH kepada trilokanews.com mengatakan, saat anggota patroli melintasi Alun-alun kota Situbondo mendapati sekumpulan pemuda nongkrong sedang asyik pesta minuman keras (miras). Saat ditanya mereka membantah mengkonsumsi miras. Namun para remaja tersebut tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukkan barang bukti minuman keras berupa 1 Botol Alkohol 70% dan 1 Botol Arak yang sudah habis.
“ Untuk penanganan lebih lanjut, laki-laki yang masih remaja dan perempuan berikut barang bukti miras didata dan diamankan ke Mapolres Situbondo, “ jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Sudpendi menegaskan, bahwa setelah diberi pembinaan, didata dan dianjurkan membuat surat pernyataan yang diketahui langsung oleh orang tuanya, para remaja itu juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman keras.
"Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi dari miras ditempat umum," pungkasnya. (Bro)