masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Situbondo - Kapolsek Situbondo Kota, Polres Situbondo, Polda Jatim, Iptu Agus Siswanto, SH, bersama unsur 3 pilar menggelar Patroli dan monitoring tempat-tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (30/03/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Situbondo, Iptu Agus Siswanto, SH kepada awak media ini. Dalam rangka Harkamtibmas Pekat bulan Ramadan dan antisipasi 3C serta sesuai SE Bupati Situbondo.
“Ya benar tadi malam, Polsek Situbondo Kota bersama unsur Kodim 0823/ Ramil 01, Kasi Trantibum Kecamatan Situbondo dan personel Trantib Kecamatan Situbondo melakukan pengecekan dan monitoring tempat-tempat hiburan malam,” tutur Kapolsek Kota, Iptu Agus Siswanto, SH didampingi Kasium Polsek Kota, Aiptu Wahyu Widodo, Kamis (30/03/2023).
Kapolsek Iptu Agus Siswanto menyampaikan, bahwa pengecekan dan monitoring tempat-tempat hiburan malam dilakukan untuk memastikan di tempat tersebut tidak ada aktifitas selama bulan Suci Ramadan.
“ Kegiatan Ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan kondisi situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya juga melakukan pemasangan Surat Edaran (SE) Bupati Situbondo dan edaran kesepakatan Forkopimcam Situbondo terkait hiburan malam untuk tidak beraktifitas Selama Bulan Suci Ramadan 1444H / 2023.
“Adapun hasil dari kegiatan tersebut tempat-tempat hiburan malam semuanya tutup, tidak ada aktifitas di lokasi tersebut dan selama kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar,” jelas Kapolsek Situbondo Kota, Iptu Agus Siswanto. (Bro)