Kota Bekasi - //trilokanews.com- Setelah beberapa kali aksi yang kaitan dengan rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan Plt. Walikota Bekasi yang dinilai Melampui kewenangan dan melanggar hukum, kini ARB dan LSM Trinusa kembali turun Menyoal dugaan tindak Penyalahgunaan Wewenang Jabatan dan Melawan Hukum Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah pada Kamis (2/3/2023).
Kedua OKP, Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) dan LSM Triga Nusantara (Trinusa) Kota Bekasi yang tergabung menamakan diri sebagai Koalisi Rakyat Usut Pejabat Bekasi (KORUPSI) mendesak Plt. Walikota Bekasi untuk mengevaluasi dan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan melawan hukum tentang UU Tata Ruang dan Perda Nomor 17 Tahun 2011 serta Perwal 24 Tahun 2014 dan Perwal Nomor 42 tahun 2014.
“Selain kewenangan juga dugaan Korupsi dan gratifikasi pada proses penetapan titik lokasi guna proyek pembangunan di wilayah Kota Bekasi yang tidak sesuai zona area pembangunan dan menabrak hukum yang berdampak banjir di beberapa wilayah Kota Bekasi,” ujar Muhammad Ali selaku Kordinator Aksi kepada awak media.
Selain itu, sambung Pemuda yang biasa disapa ali, Koalisi aksi ARB dan LSM Trinusa juga mendesak Plt. Walikota Bekasi untuk mengevaluasi seluruh jajaran Pejabat pada Dinas Tata Ruang Kota Bekasi yang telah melakukan tindakan menyalahgunakan wewenang dan melawan hukum serta adanya dugaan korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum Pejabat di tubuh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi terkait proses penetapan titik lokasi zona area guna proyek pembangunan di wilayah Kota Bekasi.
“Aksi demo besok ARB dan LSM Trinusa tentang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan dan dugaan Gratifikasi dan Korupsi tentang Penetapan Titik Lokasi yang tidak sesuai zona area guna proses pembangunan di wilayah Kota Bekasi di Kantor Pemerintah Kota Bekasi oleh Oknum Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi yang berdampak beberapa wilayah Kota Bekasi terendam banjir, dan kami sangat yakin jika Banjir di Kota Bekasi ini bukan soal soal musim penghujan atau salah alam, melainkan murni salah Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi beserta antek anteknya. Karena itu salah satu tuntutan kami adalah Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi harus Mundur dari jabatannya karena tidak becus dan gagal menjalankan tugas dan Plt. Walikota harus segera memecat pejabat tersebut," tutupnya.
(Gr).