Ribah Setiawan Rusban, S.H. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan Hidup (LSM GEMPAL) saat diwawancarai oleh awak ia pun mengatakan, berkaitan dengan buruknya pengelolaan sampah yang ada di Pasar Induk Cibitung, Bupati Kabupaten Bekasi agar mencopot Kepala UPTD Pasar Induk Cibitung karena tidak mampu kerja," ungkap Ribah Setiawan Rusban, S.H. Ketua Umum LSM Gempal. Senin 06/03/23.
Kemudian terkait polemik permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Bekasi, UU 18 tahun 2008 sudah jelas bahwa mengamanahkan UU tersebut sampah itu sudah tidak boleh open
Dumping atau tidak boleh dibuang di media hidup terbuka, sampah itu harus dikelola dengan konsep 3R Zero waste, bahkan sekarang sudah 4R atau 5R, jadi memang ini sangat memalukan sekali pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Bekasi ini," kata Ribah Setiawan Rusban, S.H.
"Saya sangat berharap Pemkab Bekasi Serius dalam penanganannya," ungkapnya
Bahwa saya mengutuk keras kelakuan oknum Pegawai Pasar Induk Cibitung yang Notabenenya, pastinya biaya pengelolaan sampah sampah itu ada, tapi dikemanakan anggarannya, sehingga sampah sampai berserakan, menumpuk dan tentu saja sangat menggangu pedagang maupun pengunjung Pasar tersebut," tutup Ketua Umum LSM Gempa Ribah Setiawan Rusban, S.H. di Perum Cikarang Baru Jababeka Jl. Rusa XA No.32 Sertajaya Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa-Barat 17530
Saat awak media mengkonfirmasi lewat WhatsApp messenger sekitar jam 09: 27 pagi, dengan Plt Gatot Purnomo Dinas Perdagangan terkait dengan pemberitaan di atas, tentang sampah di Pasar induk Cibitung dikeluhkan pedagang, namun patut disayangkan Plt Gatot Purnomo Dinas Perdagangan hanya dibaca saja, dan tidak membalas WhatsApp dari awak media. Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari Dinas terkait.
C Sujatmiko