masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kab. Bekasi - Proyek Rehabilitasi Jembatan Pasar Pamor, Desa Wanasari, Kec. Cibitung, Kab. Bekasi dengan anggaran Rp 399.473.323,- yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022 mendapat sorotan publik karena kualitas yang sangat buruk.
CV. Putra Demang Ciampel bertindak sebagai pelaksana proyek tak luput dari kritikan publik terkait dengan kinerjanya yang mengabaikan kualitas pekerjaan. Akademisi Yohanes Oci yang merupakan Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sutomo meminta Dinas PUPR Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap rehabilitasi jembatan Pasar Pamor.
"Dinas PUPR harus turun tangan lakukan pemeriksaan terhadap pembangunan Rehabilitasi Jembatan Pasar Pamor karena itu masih dalam pemeliharaan oleh pelaksana proyek. Ini patut dipertanyakan monitoring evaluasi yang dilakukan oleh Dinas PUPR sepanjang pekerjaan kemarin baik itu monev saat pekerjaan 50% maupun monev 100%," tegas Yohanes Oci Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sutomo (25/03/2023).
Lebih lanjut Yohanes Oci kembali meminta DPRD Kabupaten Bekasi agar memanggil Kepala Dinas PUPR dan kontraktor agar dimintai keterangannya terkait dengan amburadulnya pekerjaan rehabilitasi Jembatan Pasar Pamor.
"Untuk mengusut masalah ini, DPRD harus jalankan fungsi pengawasannya secara efektif, komisi III DPRD Kabupaten Bekasi harus panggil itu Kepala Dinas PUPR dan Kontraktor pelaksana untuk pertanyakan kualitas pekerjaan tersebut karena masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor pelaksana. DPRD harus turun tangan karena ini menyangkut dengan nasib rakyat sebab mereka adalah representatif hak masyarakat Kabupaten Bekasi," paparnya.
Selain meminta DPRD untuk memanggil Kepala Dinas PUPR dan Kontraktor pelaksana, Akademisi asal NTT ini juga meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk mengusut proyek tersebut.
"Bila perlu Kejari turun tangan periksa itu proyek untuk memberikan efek jera kepada pelaksana bahwa kualitas harus dijaga dengan mengacu pada spek atau RAB yang telah ditentukan. Sebab masyarakat sangat dirugikan oleh perbuatan tersebut karena itu akses umum yang mana masyarakat memanfaatkan kualitas fasilitas yang memadai bukan fasilitas asal jadi atau jangan-jangan proyek ini hanya untuk menghabisi anggaran tahun anggaran 2022 dengan prinsip asal anggaran habis tapi kualitas diabaikan. Kalau prinsip ini dipakai maka kacau itu sistem pemerintahan yang tidak menempatkan hak masyarakat sebagai prioritas kebijakan yang mana output dan Outcome harus sejalan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi," tutupnya.
Sebagaimana diketahui bahwa hasil investigasi tim media trilokanews.com terhadap kualitas proyek Rehabilitasi Jembatan Pasar Pamor telah menemukan kualitas pekerjaan yang sangat buruk, sebab sudah terjadi keretakan dan dasar bangunan sudah tergerus oleh abrasi air kali," ujarnya. (Miko)