masukkan script iklan disini
trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Bupati Bekasi, Dani Ramdani didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi melaporkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 dalam lingkup entitas Provinsi Jawa Barat.
Prosesi penyerahan LKPD diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang kemudian LKPD tersebut diserahkan secara simbolis kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Barat, Bandung pada Jumat (17/3).
Dani Ramdan berharap, dengan diterimanya laporan keuangan kepada BPK secara lengkap, Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa mempertahankan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dirinya juga menambahkan, salah satu komitmen Pemkab Bekasi dalam mengecek pengelolaan keuangan daerah dengan melakukan rapat rutin pimpinan dan melaporkan realisasi anggaran setiap minggunya.
Kegiatan penyerahan LKPD turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya
dan Kepala Daerah atau perwakilan Kabupaten Subang, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Karawang. (Mariam)