Kabupaten Bekasi - //trilokanews.com- Pemda Kabupaten Bekasi Jum'at pagi di halaman Pemkab mengadakan Pemberian penghargaan untuk para Pejabat dan ASN yang berprestasi dalam bekerja sepanjang tahun 2022. Penghargaan diberikan di sela-sela Apel Korpri, di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jum'at (17/02/2023).
Dalam sambutannya Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan Pemkab Bekasi akan memberikan penghargaan yang sebaik-baiknya untuk Pegawai yang memiliki kinerjanya terbaik, serta Berkontribusi positif," ucapnya
Kita masih menjadi spontanitas, yang idenya diadopsi dari Pemprov Jawa Barat. Tetapi ke depannya sistem pemberian penghargaan kepada ASN ini akan terus diperbaiki, sehingga pegawai terbaik akan lebih dihargai," ujarnya
Saya memutuskan untuk memberikan penghargaan secara khusus dan tentu ada juga kepada Pegawai-pegawai lain yang luput dan bekerja dalam sunyi, padahal punya kontribusi besar. Nanti kita akan perbaiki sistem penilaian dan rekruitmennya, karena ini memang sifatnya masih spontanitas dari ide yang saya luncurkan, agar pegawai yang berprestasi kita berikan reward yang sebaik-baiknya," ujarnya
Saya menegaskan hal sebaliknya juga akan diberlakukan apabila ada ASN yang tidak mengikuti disiplin dalam peraturan yang berlaku dengan diberikan Punishment (hukuman).
"Sebenarnya kami di awal tahun ini, sudah menandatangani 6 Surat Keputusan (SK) Pemberhentian, tidak atas keinginan sendiri, dikarenakan pegawai tersebut indisipliner, tidak mematuhi ketentuan masuk kerja, kita putuskan dan mendapatkan persetujuan dari BKN untuk diberhentikan,ini sebagai upaya menyeimbangkan kinerja ASN, ketika ada reward ada juga di sisi lain punishment yang diberlakukan . ucapnya
"Sudah diberikan prosedur 1,2,3, sudah diberikan peringatan, diberi kesempatan untuk memperbaiki, ternyata tidak ada perbaikan, maka ini jalan terakhir, mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran bagi pegawai lain," tegasnya.
Dani menyebutkan, dirinya menggunakan dasar dari teori stick and carrot atau biasa disebut reward and Punishment. Para pegawai mesti dihargai atas kinerjanya, tetapi juga bagi yang melanggar harus memiliki sikap tegas dalam bentuk punishment agar komitmen atau kinerja ASN Pemkab semakin meningkat.
"Jadi penghargaan berprestasi kita berikan, kita angkat, kita publikasikan, itu memotivasi orang untuk berbuat baik, tapi ketika dimotivasi tetap tidak mau berubah, tidak beradaptasi, kita juga ada cara kedua, punishment, itu cara kami supaya komitmen dan kinerja para ASN semakin meningkat," ujarnya
Mariam