Kota Bekasi - //trilokanews.com- Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan mempertanyakan dan menyatakan terus mengawal Pemerintah Kota Bekasi dalam penyelesaian Revitalisasi Pasar Kranji Baru yang diketahui menuai polemik
Dirinya mempertanyakan konsistensi dan sikap Obyektifitas terhadap persoalan tersebut.
Selain itu, Nuryadi mengatakan sesuai tupoksi komisinya juga akan melihat itikad baik dari pengusaha atau pihak ketiga juga, dalam hal ini PT ABB. Karena terhitung sudah kesekian kalinya ingkar dalam perjanjian dan belum juga menuntaskan kewajibannya sesuai kesepakatan yang tertuang dalam PKS dan pasal pasal khusus terkait tanggung jawab dan Kompensasi yang harus dibayar ke Pemerintah Kota Bekasi.
"Kita jangan sering juga mengatakan pemerintah tidak support investasi lah, tidak berpihak pada pedagang lah, atau Pemkot merugikan Pedagang. Itu namanya mendeskreditkan doong," ujar Nuryadi, Sabtu (23/2/2023).
"Saya pertanyakan balik, konsisten gak bayar kompensasi nya? Sudah berapa kali membuat perjanjian? Berapa kali juga ingkarnya dan tidak konsisten terhadap apa yang sudah di tandatanganinya," Tanya Nung sapaan akrabnya.
Menurut dia, kompensasi itu bukan untuk siapa siapa, tapi masuk ke kas daerah dan digunakan untuk rakyat kota bekasi. Dia menilai, jika mengatakan bahwa pemerintah merugikan pedagang itu jelas keliru.
Dia berharap pihak manapun tidak mengkambing hitamkan pemerintah. "Saya nanti mau liat list nama pedagang tersebut apakah 1800an Pedagang tersebut warga kota bekasi semua. Jika benar kita akan sangat menghargai dan akan memperjuangkannya. Tapi juga ingat yah bahwa ada sekitar dua jutaan lebih masyarakat Kota Bekasi juga yang menunggu konsistensi PT ABB agar membayar kompensasinya untuk membangun infrastruktur atau lainnya dan nantinya kompensasi tersebut dimanfaatkan untuk masyarakat kota bekasi, PAD nya sangat ditunggu warga se-Kota Bekasi," Imbuhnya geram.
Nuryadi meminta kepada semua pihak agar tidak saling menyalahkan dan para anggota DPRD sebagaimana tertuang dalam undang undang, bahwa sebagai anggota dewan tingkat dua adalah penyelenggara pemerintahan daerah bersama sama dengan walikota Bekasi agar sebaiknya mencari solusi yang terbaik agar semua bisa diselesaikan dengan baik.
Nuryadi menambahkan, jika dirasa ada sebuah keputusan di lembaga eksekutif dan legislatif yang dirasakan kurang puas, silakan PT ABB melakukan PTUN atau jalan hukum ke yudikatif dan semua mendapat solusi terbaik untuk rakyat dan warga kota Bekasi.
"Saya menyesalkan juga siapapun yang bersikap subyektif terhadap persoalan revitalisasi pasar kranji ini, rakyat butuh proses penyelesaian bukan perdebatan panggung, kalo komisi komisi di DPRD berbeda pendapat ayo kita gunakan hak pendapat kita, kalo perlu pimpinan dewan segera mengambil sikap, dan jika dianggap perlu maka masalah ini bisa kita PANSUS kan di dewan. Jangan berpolemik nanti kita akan uji materi dan persoalan sebenernya di PANSUS tersebut," paparnya.
Dan juga, sambung Nung, kalo ada yg bilang "Katanya Kota Bekasi Keren, masa ngurus pasar saja, seperti Pasar Kranji Baru tidak selesai" dalam rapat kerja dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (5/12/2022). Nung menanggapi tidak akan berkomentar. "Tanggapan pribadi dan tendensius pribadi saya tidak komentar lah," tegasnya ketika ditanya terkait hal tersebut.
"Saya harap Disperindag segera membuat skema dengan memetakan persoalan yang terjadi dalam revitalisasi Pasar Kranji. Sementara PT ABB belum melaksanakan perjanjian dan komitmennya terhadap pemerintah kota Bekasi dan berharap pemkot menyerahkan SPL terkait pasar baru kranji Bekasi," pungkasnya.
(Gr/Sule).