Kabupaten Bekasi- //trilokanews.com-Dengan adanya pemberitaan tentang Sekolah SDN 03 Desa Karangasih Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi yang membutuhkan sarana dan prasarana paving blok karena di saat hujan selalu becak akhirnya Dewan Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi angkat bicara. Selasa 21/02/23
Martina Ningsih Fraksi Partai PDI Perjuangan Dewan Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi saat diwawancarai oleh awak media trilokanews.com melalui WhatsApp messenger ia pun mengatakan, yang Sekolah SDN 03 Desa Karangasih Kecamatan Cikarang Utara itu, yang paving blok itu, kalau permasalah pembangunan Sekolah SD sekarang memang ada berapa yang bisa dimasukkan di SIPD Desa dan Dewan," Ungkap Martina Dewan komisi 4 melalui WhatsApp messenger.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tapi ada yang tidak ya, jadi mana yang bisa dan tidak, harus dipelajari dari kamus dan menu SIPD, seharusnya sih sudah masuk SIPD kalau menurut saya ya, tapi saya belum melihat kamus dan Menu SIPD nya," kata Martina
Masih kata Martina setahu saya tentang pemagaran atau itu ada biasanya, terus kalau memang perlu paving blok ya segera aja, kan sekarang belum disusun untuk di tahun 2024 mungkin bisa, jadi buat kan proposal ke Dinas, nanti Dinas akan di prioritaskan di tahun 2024, atau ada perubahan tambahan anggaran, gitu aja mbak," ungkap Martina
Kalau mengajukan ke musrembang sekarang ada perubahan menu ya, perubahan sistem input, Rehap dan sebagainya ada beberapa yang masuk di SIPD musrembang, ada juga yang enggak, harus masuk di di Renja Dinas," ujarnya
Mariam/Miko