• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Kelurahan Telaga Asi Adakan Sosialisasi Pembebasan Tanah Untuk Toll

    trilokanews
    Rabu, Februari 22, 2023, 08.01 WIB Last Updated 2023-02-22T01:32:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Kabupaten Bekasi- //trilokanews.com-Bertempat di Kelurahan Telaga Asih Konsultasi Publik Pelaksanaan tahap persiapan pengadaan tanah bagi pembebasan jalan toll Cibitung Cilincing. Selasa 21/02/23.


    Puluhan warga yang tergabung di Kelurahan Telaga Asih dan Desa Sukadanau berkumpul menjadi satu untuk mendengarkan sosialisasi tentang ganti rugi perluasan Jalan Tengku Umar Kabupaten Bekasi. 


    Adi Suryana Lurah telaga asih saat diwawancarai oleh awak media, ia mengatakan, warga pada sepakat, setuju bang, ada 44 warga yang terkena pelebaran Jalan ini," ungkap  Lurah Adi Suryana


    Adi Suryana berharap, minimal Akses-akses lalu lalang Jalan menjadi lancar, tidak terkendala kemacetan gitu bang," tutup Lurah Adi Suryana



    Masih di lokasi yang sama, awak media mewawancarai Herdi Nugraha Sebagai tim persiapan, mengatakan jadi tahapan, didalam tahapan ada kegiatan dipilah lagi sosialisasi penetapan awal,penetapan awal sudah kami lakukan di bulan Januari kemarin, terus tinggal sekarang konsultasi publik, konsultasi publik ini adalah kesepakatan, kesepakatan si pemilik lahan untuk menyatakan bahwa lahannya sepakat digunakan Jalan toll," ungkap Herdi Nugraha Sebagai tim persiapan


    Total pembebasan keseluruhan ada 220 han, kendala Dari masyarakat alhamdulillah tidak ada, tapi yang tidak tahu juga ya, nah karena kami kan bergerak dibagi tiga tim, kalau untuk di Desa ini, lokasi ini sih alhamdulillah lancar, walaupun harus ada yang dijelaskan kepada Perusahaan-perusahan," kata Herdi


    Masih kata Herdi Nugraha Sebagai tim persiapan, pelebaran Jalan Nasional Cibitung-Cilincing untuk Pelebaran akses keluar supaya tidak menumpuk disaat kendaraan mau berbelok,ya harus bisa langsung lewat, lebih jelasnya dan teknisnya bisa tanya langsung ke PPK. 


    Nah kalau terkait dengan harga si pemohon juga lah gak bisa,bukan Instansi, Instansi yang mau beli juga gak bisa menentukan harganya, ada tim KJPP atau  Publik, appraisal tim independen ini akan melakukan penilaian, jadi siapa pun tidak bisa men intervensi lembaga ini, kalau ada misalkan ada harga tidak sesuai juga, prosesnya melalui pengadilan, jadi yang bisa merubahnya hanya pengadilan," ujar Herdi Nugraha Sebagai tim persiapan.


    Miko

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini