Kabupaten Bekasi - //trilokanews.com-Terkait dengan adanya berita yang menyoroti tentang tanah TKD Desa dan Kas Desa berubah ke tangan oknum, Saat di mintai tanggapan terkait tanah TKD dan kas Desa atau tanah Negara atau tanah Pemda Dewan Ayub Rohadi dari PKS mengatakan untuk pengamanan tanah kas Desa kami di komisi satu sudah ada upaya bahkan sudah ada komitment di eksekutif supaya ada tim Etwork ( payung Hukum) dan untuk pengamanan TKD tanah kas Desa dan Puskesmas bahkan sekolah ini banyak di lapangan ketika survei kunjungan lapangan itu banyak belum ada legalitasnya, "ujarnya.7/02/2023.
Ini penting, ini semakin ke depan kondisi tanah di Bekasi mahal , jagan kejadian di sriamur dan banjar sari sengketa dengan ali waris dengan Pemda contoh Desa Taman Sari semuah lahan Desa kalah Di pengadilan akhirnya dari pada mau tidak mau Hilang Desa sedangkan di situ ada sekolah bahkan Puskesmas akhirnya komitmentnya adalah dibayar oleh ABPD yang sekarang bertahap .Nah kalau ada 10 kasus tentunya akan jadi beban APBD kita , mangkanya semua legalitas TKD dan yang namanya aset aset pemerintah," ujaranya.
Kepala Dinas DPMD Rahmat Atong saat di wawancarai terkait tanah TKD yang banyak belum ada legalitas menurut Dewan Ayub Rohadi ini tanggapan Kadis Rahmat Atong pada prinsipnya di tahun 2022 kami sudah menganggarkan kegiatan tersebut dan tahun ini pun kita anggarkan kembali, namun baru sebagian, Nah tahun 2023 melanjutkan seharusnya nanti setelah selesai suduk semua dan dokumen nya baru kita bahas sehingga nanti ada dokumen yang Resmi kalau memang sudah ada Resmi kalau sudah di Perifikasi dengan kami.ujarnya. Selasa 07/02 23.
Mungkin status tanah TKD atau kas Desa status tanah di Tingkatkan status Akte alas Haknya yang saat ini kan banyak TKD yang belum beralas sertifikat dan masih SK Bupati jaman dulu. Mangkanya bisa di rebut atau di jual oleh oknum , jika ada yang berani jual, kalau ketahuan akan berurusan dengan Hukum urusannya dengan DPMD urusannya dengan Polisi," Ujarnya.
Mariam