Kabupaten Bekasi- //trilokanews - Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh sekolah yang ada di wilayahnya agar meningkatkan pengawasan dikarenakan saat ini isu penculikan anak tengah marak. 14/02/2023.
Carwinda kini selaku Kepala Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran Pengawasan Terhadap Penculikan Anak dengan nomor HM.04.01/252/Disdik/I/2023. Surat tersebut berisikan tentang langkah-langkah antisipasi yang dilakukan oleh orangtua beserta pihak sekolah untuk mencegah upaya penculikan anak terjadi.
Dan harapan Kadis bahwasanya
Sekolah perlu melakukan langkah langkah konkrit untuk mencegah adanya aksi penculikan anak terjadi di lingkungan sekitar siswa misalnya dengan menerapkan sistem antar jemput agar anak bisa tetap dalam pengawasan," ucap Carwinda dalam keterangannya.
Carwinda menjelaskan, pihak sekolah juga harus dapat memastikan keberadaan anak-anak sepulang sekolah. Dalam hal ini, sekolah bisa melakukan koordinasi dengan orang tua murid agar tidak terjadi hal - hal yang tidak di inginkan dan jika bukan yang menjemput bukan orangtua/wali atau orang dan bukan orang yang di kenal pihak sekolah maka sekolah bisa menahan murid atau siswa agar tetap di area sekolah sambil menunggu konfirmasi dari pihak keluarga," ucap Carwinda.
Pihak sekolah dapat membatasi siswa supaya tidak jajan di luar area sekolah dan siswa di arahkan sementara jajan di kantin sekolah yang sudah di sediakan," ujar Carwinda
Mariam