• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Dewan Ayub Rohadi Desak Dinas DPMD Agar Menindak Lanjuti Aset TKD dan tanah Kas Desa di Legalitaskan

    trilokanews
    Selasa, Februari 07, 2023, 00.55 WIB Last Updated 2023-02-06T17:55:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Kabupaten Bekasi - //trilokanews.com- Ramainya berita terkait tanah TKD Dan tanah  Pemda Bersengketa bahkan tanah Puskesmas. Dewan Ayub Rohadi Dapil satu  komisi Dua mendesak Dinas agar segera melegalitaskan agar tidak jadi beban. 06/02/2023


    Saat di mintai tanggapan terkait tanah TKD dan khas Desa atau tanah Negara atau tanah Pemda  Dewan Ayub Rohadi dari PKS  mengatakan, untuk pengamanan  tanah kas Desa kami di komisi satu sudah ada upaya bahkan sudah ada komitmen di Eksekutif supaya ada tim Etwork ( payung Hukum) dan untuk pengamanan TKD tanah kas Desa dan Puskesmas bahkan sekolah ini banyak di lapangan  ketika survey kunjungan ke lapangan itu banyak belum ada legalitasnya," ujarnya.


    "Ini penting, semakin ke depan kondisi tanah di Bekasi mahal, jangan kejadian di Sriamur dan Banjar Sari sengketa dengan ali waris dengan Pemda, contoh Desa Taman Sari semua lahan Desa kalah Di Pengadilan akhirnya dari pada mau tidak mau Hilang Desa, sedangkan di situ ada sekolah bahkan Puskesmas akhirnya  Komitmennya adalah dibayar oleh ABPD yang sekarang bertahap. Nah kalau ada 10 kasus tentunya akan jadi beban APBD kita, mangkanya semua legalitasnya TKD dan yang namanya Aset-aset Pemerintah," ujarnya. 



    Komisi satu yang ketuai oleh  Ani Rukmini dan kami yang dikasih amanah adalah PKS kami terus mendesak kepada Dinas DPMD untuk asetnya segera. Menindaklanjuti. dan terkait pengamanan lahan pemerintah kita sudah ada pertanyaan,  kita tidak mungkin melakukan eksekusi  mendesak Dinas tentunya  kalau tidak ada pertanyaan payung Hukum. pungkasnya. 


    Mariam

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini