Kabupaten Bekasi -//trilokanews.com- Dalam Acara jum'at keliling Beserta PJ Bupati Kabupaten Bekasi. Ketua Dewan DPRD Kabupaten Bekasi,Forkopimda, Kades Desa Burangkeng memberikan mekanisme terkait pembebasan lahan untuk penambahan lahan TPA Burangkeng sambil mengunggu sholat jum'at bersama, jajarannya turun ke lokasi bersama masyarakat. 03/02/2023.
Ketua Dewan BN Holik memberikan pemasukan yang positif kepada Masyarakat burangkeng Kp Jati bahwasanya Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membebaskan lahan dan ganti rugi, untuk penambahan lahan TPA Burangkeng yang saat ini sudah overload yang saat ini di keluhkan Masyarakat sekitar TPA. Agara masyarakat jangan terprovokasi adanya oknum-oknum yang mengajak merubah harga tanah yang sudah di tentukan oleh pemerintahan," ujarnya.
Kita sebagai Dewan sudah berupaya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan keluhan Masyarakat burangkeng yang selama ini mengeluh terkait sampah yang ada di Burangkeng. Ganti rugi ini pastinya sesuai harga kemampuan pemerintah jadi jika sudah di tetapkan, jangan lagi ada masyarakat yang tidak puas dan membuat provokasi. Karna pembebasan lahan ini bukan swasta, akan tetapi ini angaran dari Pemerintah. Kita juga akan Memikirkan sebaik-baiknya untuk angaran ganti rugi kepada masyarakat.
Mariam/ jatmiko