• Jelajahi

    Copyright © trilokanews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

     


    Ketua DPC Organisasi 234 SC Apresiasi Kinerja Kejaksaan Kabupaten Bekasi Yang Sudah Menetapkan NH Sebagai Tersangka

    trilokanews
    Sabtu, Januari 28, 2023, 19.25 WIB Last Updated 2023-01-28T12:27:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Kabupaten Bekasi-//trilokanews.com - Dengan tertangkapnya seorang Pria berinisial NH yang pada saat ini menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset barang milik daerah  (BMD)  berwujud  tanah dan bangunan  di Desa Babelan  Kota kecamatan Babelan .dan penetapan NH sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi atas dugaan adanya kerugian negara yang dilakukan NH saat memanfaatkan tanah dan bangunan milik Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi.


    Ketua DPC Organisasi 234 SC Kabupaten Bekasi Panji Satria Nugraha sangat menyangkan  adanya oknum  yang manfaatkan tanah bangunan milik Dinas untuk kepentingan pribadi " lahan lina hektar bukan lah lahan yang kecil  di Kabupaten Bekasi  ini. apalagi lahan tersebut milik pemerintah  kabupaten Bekasi  yang mana PAD nya harus masuk ke pendapatan daerah . bukan masuk kantong pribadi sampai PAD yang tak pernah disetorkan ke kas daerah sebesar kurang lebih Rp973 juta. Total kerugian merupakan hasil estimasi atas pemanfaatan lahan sejak 2016 sampai sekarang," ucapnya. 



    "Saya apresiasi kinerja Kejaksaan Kabupaten Bekasi yang sudah mengambil sikap tegas  menetapkan oknum NH sebagai tersangka " Semoga ini menjadi contoh untuk para pejabat agar jagan menyalagunakan jabatan untuk kepentingan pribadi karna uang Rakyat seharusnya untuk Rakyat," ujarnya.

    Harapan saya semoga  pejabat  pemerintah  ini  menjadi contoh agar kelak tidak ada yang bermain main dengan aset negara atau uang Rakyat  dan para koruptor  hukum seberat-beratnya. pungkasnya.


    Mariam

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini